-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Perkuat Sinergitas, Polres Majene Teken MoU bersama Pengadilan Agama

    Alam - Admin 2
    06/03/23, 19:39 WIB Last Updated 2023-03-06T12:40:58Z
    Wargata.com, Sulbar - Mendapat kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Agama Majene beserta stafnya, terlihat Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri memberikan sambutan hangatnya di Ruang Kerjanya, Senin, (6/3/2023)

    "Selamat datang ibu Ketua Pengadilan agama beserta staf", ucap Kapolres.

    Pada pertemuan tersebut, selain diwarnai dengan bincang santai juga menjadi kesempatan perdana untuk memperkuat sinergitas antara Pengadilang Agama Majene dengan Kepolisian Resor Majene melalui teken MoU atau Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.

    MoU tersebut meliputi pengamanan persidangan, pelaksanaan sita dan pelaksanaan eksikusi serta proses pengajuan permohonan perceraian anggota Polri/Asn Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres.

    Kapolres Majene menjelaskan, bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah penting dan strategis antar Kedua belah lembaga untuk saling bersinergi dan saling mendukung dalam melaksanakan pembinaan dan tupoksi masing-masing lembaga.
    "Melalui MoU ini tentu diharapkan dapat membantu dalam melaksanakan pembinaan terhadap Pegawai Negeri pada Polres Majene khususnya dalam bidang perkawinan", Kata Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri.

    Dikatakan pula, sebagaimana tertera pada MoU yang telah ditandatangani, bahwa mengatur tentang kesiapan pihak Polres Majene untuk memberikan bantuan pengamanan yang meliputi pengamanan sidang, pengamanan sita dan pengamanan eksekusi dan seterusnya.

    "Kedepan MoU yang telah ditandatangani, dapat terus dievaluasi dan dikembangkan guna mengatasi setiap persoalan yang ada sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat", Ungkap Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri.

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +