-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tingkatkan Pelayanan di Bulan Ramadhan, Polresta Mataram Gelar Strong Point Rawan Sore

    Alam - Admin 2
    29/03/23, 03:49 WIB Last Updated 2023-03-28T21:39:09Z
    Wargata.com, Mataram - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif serta kelancaran arus Lalu lintas serta meningkatkan pelayanan Kepolisian terhadap Masyarakat, Polresta Mataram melaksanakan Rawan Sore untuk Strong Point menjelang berbuka puasa dan saat berbuka puasa di wilayah hukumnya.

    Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa berdasarkan surat perintah nomor: Sprin / 569 /III/ PAM.2.4 / 2023 tanggal 23 Maret 2023 tentang untuk melaksanakan rawan sore jelang berbuka puasa dan saat berbuka puasa pada bulan suci Ramadhan di lokasi keramaian serta rawan gangguan kamtibmas di wilayah Polres Kota Mataram.

    Sehingga di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Bundaran Udayana, Simpang Empat Bank Indonesia, Simpang Kantor Gubernur, Jalan Airlangga, Pintu Islamic Center dan Jalan Pejanggik untuk jalan protokol yang mobilitas masyarakat meningkat serta berpotensi membuat kepadatan lalu lintas, kata Kompol Gede, Senin, (27/03/2023). 

    Sementara Simpang Empat Karang Jangkong, Depan Toko Sukses, Depan Toko Ruby, Toko Apolo, Toko Roxy, Toko Fashion One dan Simpang Kios Biru mobilitas masyarakat pengunjung yang  meningkat untuk melakukan aktivita berbelanja, tambahnya

    Oleh sebab itu untuk mengantisipasi kemacetan serta laka lantas juga gangguan kamtibmas sejumlah personel Polresta Mataram meningkatkan pelayanan Strong Point pengaturan lalulintas akibat tingginya intensitas arus kendaraan menjelang berbuka puasa, Ucapnya. 

    Kabag Ops juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, tidak lupa memakai helm untuk keselamatan pengendara dan jangan sembarangan membawa kendaraan secara ugal-ugalan, knalpot brong dan aksi balapan liar.

    Kemudian penggunaan petasan atau mercon yang dapat mengganggu rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat melaksanakan puasa dan ibadah di bulan suci ramadhan 1444 H, tutup Kompol Gede

    (MW/RL/HT)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +