-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Cegah Kemacetan, Sat Lantas Polres Wajo Pengaturan Arus Lalu Lintas di Kota Sengkang

    Alam - Admin 2
    05/04/23, 20:30 WIB Last Updated 2023-04-05T13:34:12Z
    Wargata.com, Sulsel - Sebanyak 17 personel Sat Lantas Polres Wajo melakukan pengaturan arus lalu lintas di kota Sengkang dengan 12 titik yang dianggap rawan macet dan sering terjadi lakalantas, Rabu, (5/4/2023), Pada Pukul 07.40 WITA hingga Selesai.

    Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Nawir Eming, S.E., menuturkan, bahwa pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan anggotanya sebanyak 17 personel, yang mana kegiatan ini bertujuan untuk mencegah rawan macet dan Lakalantas yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Wajo dengan 12 titik rawan

    "Sebanyak 17 anggota dengan 12 titik rawan yang diatur dan di jaga anggota bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah kota Sengkang yang merupakan ibu kota Kabupaten Wajo", Kata Kasat Lantas Polres Wajo
    Dikatakan pula, dengan giat tersebut dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalu lintas, yang mana tak hanya melaksanakan pengaturan, namun anggota juga menghimbau warga sekitar agar selalu mematuhi peraturan berkendara di jalan raya

    "Hal itu merupakan tanggung jawab kita semua, kita harus saling menjaga dan berhati-hati pada saat berkendara, sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain", Ujar Kasat Lantas.

    Untuk diketahui, bahwa 12 titik rawan yang di atur personel Sat Lantas Polres Wajo yaitu, Depan SD 2 Sengkang, Simpang 5 tugu BNI, Depan SD 1 Sengkang, Depan SMA 7 Negeri Wajo, Perempatan tugu pengadilan lama, Depan kampus IAI, Traffic light Veteran, Traffic light Beringin,Traffic light SMA 3 Wajo, Traffic light Amessangen, Traffic light Adipura dan Tugu Merkuri

    (AC/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +