Wargata.com, Luwu Utara -- Pembangunan Proyek fisik swakelola SDN 178 Cappasolo desa Benteng kecamatan Malangke Kahupaten Luwu Utara, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Utara diduga dikerja tidak sesuai Spesifikasi Dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Selasa, (5/9/2023).
Proyek tersebut, Pembangunan Laboratorium, WC Dan Rumah Dinas guru SDN 178 Cappasolo dengan nilai anggaran kurang lebih Rp.700. Juta yang dikerjakan oleh Kepala sekolah.
"Pasalnya penggunaan besi beton diduga tidak full alias bencong dan jarak besi behel tidak sesuai seperti terlihat pada gambar, Diduga kuat pekerjaan proyek tersebut menyimpang dari RAB"
Berdasarkan Informasi warga pada Senin 4 September 2023, Dilokasi proyek Swakelola pembangunan Ruang Laboratorium, WC Dan Rumah dinas guru SDN 178 Cappasolo sebanyak tiga (3) Item pekerjaan dikerjakan oleh Kepala sekolah. Dengan nilai anggaran sebesar Rp. 700 juta.
Pembangunan Lab. WC. Dan Rumah Dinas Guru diduga tidak mengacu pada spesifikasi dan RAB. Hal ini dikatakan salah seorang warga yang enggan dipublikasikan, Sebut saja Ramli (40) warga desa Benteng kecamatan Malangke.
Ramli menyebutkan bahwa proyek pembangunan Laboratorium. WC dan Rumah dinas guru tidak melibatkan ketua komite sekolah SDN 178 Cappasolo", Sebutnya. (@wi)