-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    8 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palopo Terjadi Tangkap Lepas

    Admin 10 - Awhy
    12/11/23, 22:52 WIB Last Updated 2023-11-12T16:06:26Z
    Ilustrasi
    Wargata.com, Palopo -- Diduga terjadi tangkap lepas di Polres Kota Palopo atas kasus pemerkosaan Anak dibawah umur, yang mana ke Delapan (8) Terduga pelaku pemerkosaan telah dibebaskan.

    Nasib naas menimpa seorang siswi yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) menjadi korban pemerkosaan oleh rekan sebayanya yang juga masih berseragam putih biru.

    Ironisnya ke delapan (8) pelaku sudah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal polres Kota Palopo, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dan delapan pelaku sudah bebas kembali menghirup udara segar.

    Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Alvin Aji Kurniawan mengatakan, bahwa pelaku kini sudah dibebaskan setelah orang tua korban pemerkosaan mencabut laporan polisinya dan adanya kata sepakat damai bersama pihak pelaku.

    Ia menambahkan, bahwa proses damai antara orang tua Korban dan pelaku yang disaksikan secara langsung oleh Dinas Sosial serta Perlindungan Perempuan dan Anak kota Palopo. Dan terjadi kesepakatan damai." Kata Kasat Reskrim 

    Saat dikomfirmasi oleh Media Wargata.com, Minggu, (12/11/2023) petang pukul 18.51 Wita. Terkait kasus pemerkosaan Anak dibawah umur yang melibatkan delapan (8) orang pelaku yang juga masih dibawah umur. Kasat Reskrim Polres Kota Palopo. IPTU Alvin Aji Kurniawan menjelaskan bahwa Sudah ada kesepakatan damai antara orang tua Korban dan pelaku." jelasnya.
     
    Dijelaskan,nya, bahwa sudah dilakukan Restorative Justice (RJ) Antara korban dan pelaku dan didampingi Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak pemerintah kota palopo atas dasar laporan Polisi telah dicabut oleh pihak orang tua korban dan semua pelakunya masih dibawah umur serta beda penanganan kalo pelakunya anak dibawah umur." Kata IPTU Alvin Aji Kurniawan melalui WhatsAppnya kepada Wargata.com, Minggu 12 November 2023. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +