-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bawaslu Luwu Utara Gelar Giat Pelatihan Hukum Kode Etik Bagi Pengawas Adhoc

    Admin 10 - Awhy
    03/11/23, 10:34 WIB Last Updated 2023-11-03T03:41:10Z
    Wargata.com, Luwu Utara - Untuk mematangkan persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Luwu Utara gelar giat pelatihan Hukum Kode Etik bagi Pengawas Adhoc di Kampung Coklat Chalodo Masamba, Rabu (1/11/2023).

    Anggota Bawaslu Luwu Utara Supriadi mengatakan dalam sambutannya bahwa pemahaman Hukum Kode Etik bagi Pengawas Pemilu sangat penting untuk menjadi pedoman pelaksanaan pengawasan sehingga pada penerapannya dilapangan dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    "Hal yang menjadi dasar bagi teman-teman Panwaslu Kecamatan dalam menjaga profesionalitas kerja adalah dengan memahami Hukum Kode Etik. Pasalnya, kode etik merupakan faktor krusial untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu," Jelasnya. 

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin yang sekaligus membuka giat tersebut menegaskan bahwa prinsip dasar Etika Penyelenggara Pemilu itu merupakan nilai yang digunakan sebagai pedoman tingkah laku penyelenggara.

    "Saya harap, penjelasan terkait prinsip dasar etika penyelenggara ini dapat dimaknai dengan sebaik-baiknya, nilai tentang baik atau buruknya terkait pelaksanaan hak dan kewajiban penyelenggara Pemilu itu tergantung keteguhan teman-teman Panwaslu Kecamatan dalam memegang Prinsip ini," tegasnya.

    Muhajirin dalam materinya mengurai Prinsip Dasar Etika Penyelenggara Pemilu tersebut menjadi 6 bagian.

    "Prinsip Dasar Etika Penyelenggara Pemilu ini saya urai menjadi 6 bagian yakni :
    1. Menaati Peraturan perundang-undangan, 
    2. Non Partisan dan Netral,
    3. Transparan dan Akuntabel,
    4. Melayani Pemilih Untuk menggunakan Hak Pilih,
    5. Tidak Melibatkan Diri Dalam Konflik Kepentingan, dan
    6. Akurat.
    Jika Prinsip ini teman-teman pegang teguh, saya yakin tidak celah bagi kita untuk disoal dikemudian hari," papar Muhajirin kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +