-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Wajo Bersama Kajari Musnahkan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan

    Alam - Admin 2
    07/12/23, 21:40 WIB Last Updated 2023-12-07T14:43:49Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Wajo, AKBP H. Facthur Rochman, S.H., M.H., bersama Kajari, Andi Usama Harun, S.H., M.H., melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Wajo di Kantor Kejaksaan Wajo. 

    Pemusnahan Barang Bukti Tersebut juga di hadiri oleh Waka Polres Wajo, KOMPOL Hardjoko, S.H., M.H., Kasi Propam Polres Wajo, AKP Siswanto, S.H, Para Kasi Kejaksaan Negeri Wajo dan Para Kasat Polres Wajo. 
    Kapolres Wajo mengungkapkan, bahwa ada Tujuh jenis perkara tindak pidana yang di musnahkan yaitu, 11 perkara Narkotika dengan total BB 140,5563 Gram, 3 perkara Cabul, 2 perkara pencurian, 6 perkara penganiayaan, 1 perkara ITE, 1 perkara perjudian, dan 1 perkara lalu lintas.

    "Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama tiga bulan terakhir terhitung sejak Oktober 2023 hingga Desember 2023", Ujar AKBP H. Facthur Rochman, Kamis, (7/12/2023) sekira pukul 09.15 WITA.

    "Jadi barang bukti tersebut di musnahkan dengan cara dibakar, sabu sabu di blender, senjata tajam dan Handphone dipotong dengan menggunakan gurinda yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Wajo", Pungkasnya.

    (HS/RL/AZ)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +