-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Maraknya Ketangkasan Berbau Judi Di Pasar Malam Kecamatan Tanalili

    Admin 10 - Awhy
    24/12/23, 09:27 WIB Last Updated 2023-12-24T02:45:59Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Pasar malam yang menyediakan wahana permainan anak berupa hoya-hoya dan beberapa jenis permainan lainnya berlangsung di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara mulai 22 Desember 2023.

    Selain wanaha hoya-hoya, ada juga jenis kegiatan ketangkasan yang diduga berupa judi seperti lempar gelang, lempar kaleng dan tebak warna.

    Aktifitas judi berkedok pasar malam ini banyak digemari kaula muda, orang tua dan anak di bawah umur.

    Berdasarkan pantauan awak media, Sabtu, (23/12/2023) malam, kegiatan hoya-hoya ini dipadati para pengunjung dari berbagai kalangan.
    Salah satu warga Bungadidi, AN menuturkan bahwa kegiatan judi tersebut jelas-jelas melanggar hukum sehingga ia meminta pihak kepolisian menutup kegiatan tersebut.

    "Kegiatan ini jelas-jelas melanggar hukum, harusnya pihak polisi dalam hal ini Polres Luwu Utara menutup kegiatan ini yang diduga dapat merusak generasi muda," ucapnya. 

    Iapun menuturkan bahwa, walaupun kegiatan judi tersebut hanya berhadiahkan rokok dan minuman tetap saja dapat merusak generasi muda.

    "Kegiatan praktek judi tersebut berhadiahkan rokok, minuman dan sembako sebagai penarik peminat," terangnya. 

    Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pribadinya, terkait hoya-hoya berkedok judi di Bungadidi mendapatkan izin dari Polres, ia menuturkan apapun yang masuk kategori judi dilarang.

    "Apapun yang masuk kategori judi ya dilarang lah, dimana itu? Biar di cek Kasat Reskrim," tulisnya.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +