-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Sasar Prostitusi, KRYD Polsek Sandubaya Temukan Dua Pasang Muda Mudi Bukan Pasangan Suami Istri

    Admin 10 - Awhy
    24/03/24, 21:29 WIB Last Updated 2024-03-24T14:45:19Z
    Wargata.com, Mataram -- Guna meminimalisir dan antisipasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, Polsek Sandubaya Polresta Mataram menggelar kegiatan KRYD dengan sasaran razia Cafe, tempat kos dan rumah penginapan Hotel dan Home Stay mengantisipasi gangguan kamtibmas cegah prostitusi dan kasus 3C di wilayah hukumnya.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sandubaya, KOMPOL Imam Maladi ST. S.I.K., didampingi Kanit Intelkam AKP Prianto dengan melibatkan kekuatan personil gabungan Polsek yang berjumlah 30 personel

    Kapolsek Sandubaya, KOMPOL Imam Maladi ST., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa bersama anggota melaksanakan kegiatan ke beberapa lokasi hiburan yang berada di wilkum Polsek Sandubaya guna meminimalisir dan antisipasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M.

    Sasaran tempat hiburan malam atau cafe kami sambangi sebanyak 6 lokasi yang kemudian menuju Kos R5 dan menemukan sepasang muda mudi cek in dikamar Kos berinisial RN, pria 28 tahun bersama NYM, 30 tahun,  ucapnya. Minggu, (24/03/2024)

    Selanjutnya pengecekan  di Hotel H, ditemukan sepasang anak muda yang diperkiraan masih dibawah umur dikamar berinisial MAY, pria 28 tahun bersama NF, 16 tahun, asal Narmada, ungkapnya 

    Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil KRYD semua pasangan diamankan ke Mako Polsek Sandubaya untuk dilakukan pemeriksaan dibuatkan surat pernyataan dan untuk pasangan anak muda di bawah umur akan diserahkan ke PPA Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

    "KRYD ini akan terus menerus dilakukan  dengan lokasi kegiatan secara acak guna meminimalisir dan mengurangi penyakit masyarakat di titik titik terindikasi sebagai tempat prostitusi, peredaran Minuman Keras ( Miras ), Peredaran Narkoba dan Obat Obat Terlarang ", jelasnya 

    Sekaligus antisipasi Balap Lari, Balap Liar dan Perang Sarung serta memberikan imbauan  kepada masyarakat bersama-sama saling menjaga agar terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif ", tutupnya. (HS/@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +