Wargata.com, Luwu Utara -- Ada yang menarik dalam tiga hari terakhir pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara.
Dari pantauan media ini di sentra layanan kependudukan Disdukcapil, terlihat antusiasme warga dalam mengurus dokumen kependudukan sangat tinggi terhitung 28 – 30 April 2025 kemarin.
Dalam tiga hari terakhir, layanan kependudukan didominasi oleh aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yaitu sebanyak 692 orang. Disusul pencetakan KTP elektronik sebanyak 340 orang.
Menariknya, dari 692 orang yang mengurus layanan aktivasi IKD, lebih separuhnya didominasi oleh para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan mengikuti ujian.
Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, membenarkan membludaknya pengurusan dokumen kependudukan dalam 3 hari terakhir di perangkat daerah yang dipimpinnya tersebut.
“Dalam tiga hari terakhir ini, antusiasme warga dalam mengurus dokumen kependudukan makin banyak,” ungkap Kasrum, Rabu (30/4/2025), saat memantau pelayanan di Kantor Disdukcapil.
Ia menjelaskan, banyaknya warga mengurus dokumen kependudukan disebabkan pembelajaran siswa SMA, sudah mendekati pengujung tahun ajaran, dan menjelang ujian bagi calon PPPK.
“Mungkin karena akhir tahun ajaran baru untuk adik-adik SMA yang selesai ujian, dan banyak juga yang melakukan aktivasi IKD, utamanya mereka yang akan ikut seleksi calon PPPK,” ungkapnya.
Kendati layanan kependudukan membludak, Dinas Dukcapil tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai penerima layanan sampai pengurusan dokumennya selesai dilakukan.
“Alhamdulillah, semua kita layani dan selesai hari itu juga, kecuali KTP, karena biasa kalau sudah lewat pukul 11.00, mereka baru datang untuk perekaman, sehingga untuk cetak KTP, baru bisa dilakukan keesokan harinya,” Kata Kasrum.
“Biasanya, besok baru bisa kita cetak, karena harus dikirim dulu ke server pusat untuk dilakukan verifikasi, baru bisa kita cetak,” terang mantan Asisten Administrasi Umum ini menambahkan.
Kasrum menambahkan, saat ini, warga Luwu Utara sangat menginginkan pelayanan prima dari Disdukcapil. Sehingga wajib bagi Disdukcapil memberikan pelayanan yang terbaik dari mereka.
“Intinya, semua kita layani, karena masyarakat tidak mau tahu tidak ada blangko KTP, tidak mau tahu tidak ada tinta, serta tidak mau tahu tidak ada kertas,” terang Muhammad Kasrum lagi.
“Sebagai pelayan, sedapat mungkin kita harus melayani mashyarakat dengan sebaik-baiknya, sepanjang membawa dokumen yang dipersyaratkan sesuai SOP, kita pasti layani,” imbuhnya.
“Saya sadar, sebagai pelayan, wajib melayani masyarakat dan masyarakat berhak dilayani. Olehnya itu, kalau ada staf kurang ramah dalam melayani dan mempersulit, laporkan langsung ke saya dan akan saya sanksi,” tegasnya.
“Sudah ada beberapa orang yang saya sanksi karena pelayanan yang diberikan tak sesuai dengan ekspektasi dan harapan masyarakat sebagai penerima layanan,” jelasnya
Lanjut ia mengatakan, bagi para pelajar yang baru saja selesai atau yang akan mendaftar TNI-Polri agar melampirkan ijazahnya saat mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil.
“Setiap pengurusan dokumen kependudukan, wajib melampirkan ijazah, agar bisa disesuaikan. Karena banyak terjadi, KTP dan KK sudah dicetak, tetapi tak sesuai ijazahnya,” beber Kasrum.
“Olehnya itu, sebelum urus dokumen, silakan sesuaikan dulu dengan ijazahnya. Saya tegaskan, semua pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis,” pungkasnya. (LHr/@wi)