Wargata.com, Luwu Utara -- Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Luwu Utara sekitar pukul 00.30 Wita. Insiden tersebut berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di perempatan lampu merah Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Pada Sabtu 28 Februari 2026.
Laporan resmi disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Yusri S.Pd., S.M.M.H kepada Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan dan Kapolres Luwu Utara.
Kecelakaan melibatkan satu unit mobil tangki Pertamina 10 roda kapasitas 16.000 KL merek Hino 500 warna merah dengan nomor polisi DP 8811 UA, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam tanpa TNKB.
Mobil tangki tersebut dikemudikan oleh Sahrul (54), warga Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Sementara sepeda motor dikendarai oleh Ibnu Ishar (25), mahasiswa asal Dusun Bulo, Desa Pongo, Kecamatan Masamba, yang berboncengan dengan Muh Fahril (19), pelajar, warga Jalan Lesangi, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil tangki bergerak dari arah timur menuju barat.
Pada saat bersamaan, sepeda motor NMax bergerak dari arah selatan menuju barat. Setibanya di perempatan lampu merah Kelurahan Bone, kedua kendaraan berbenturan sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Akibat kejadian tersebut, Ibnu Ishar mengalami luka lecet pada pipi sebelah kanan, luka lecet pada siku dan pergelangan tangan kanan, serta luka lecet pada kaki kanan. Sementara Muh Fahril mengalami luka robek pada telinga kanan, luka lecet pada punggung, dan luka lecet pada kaki kanan. Keduanya mendapat perawatan medis di RSUD Andi Djemma Masamba.
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan lurus dan beraspal, dengan penerangan jalan yang cukup terang. Cuaca dalam keadaan gelap karena malam hari, arus lalu lintas terpantau lancar, dan jarak pandang ke depan dalam kondisi bebas.
Perkiraan kerugian materil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp3.000.000. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil tangki Pertamina dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax tanpa TNKB. Pengemudi mobil tangki turut diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun tindakan yang dilakukan petugas antara lain mengamankan TKP, pengemudi dan barang bukti, mencatat identitas saksi-saksi, melakukan pengukuran serta membuat sketsa TKP, dan mendata identitas para korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Luwu Utara.(@wi)





