Wargata.com, Sulsel - Dalam rangka mendukung penuh instruksi Korlantas Polri terkait program nasional Zero Over Dimension Over Load, Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong penegakan aturan lalu lintas yang lebih terstruktur, humanis, dan berbasis data.
Melalui jajaran Satuan Lalu Lintas yang dipimpin AKP Tandiapun Pasiangan, Polres Enrekang secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengusaha dan pengemudi angkutan barang di wilayah Kabupaten Enrekang sejak awal Juni ini. Kegiatan ini menjadi bentuk keseriusan Polres Enrekang dalam mewujudkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menjaga infrastruktur jalan demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa program Zero Over Dimension Over Load, bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya kolektif untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.
“Kami melihat bahwa penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Load harus dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh. Ini bukan sekadar penertiban, tetapi bagian dari tanggung jawab moral kami dalam menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan,” ujar AKBP Hari Budiyanto, Sabtu, (07/06/2025)
Kapolres Enrekang juga mengapresiasi inisiatif Kasat Lantas beserta jajaran yang telah menggelar sosialisasi aktif di lapangan, termasuk kegiatan yang dilaksanakan di depan Pos Lantas 700 pagi ini (7/06), sebagai bentuk komunikasi langsung dengan masyarakat pengguna jasa transportasi.
Selama masa sosialisasi yang berlangsung hingga 30 Juni 2025, Satlantas Polres Enrekang akan melakukan pemutakhiran data kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan Over Dimension Over Load.
Kapolres menekankan bahwa pendekatan edukatif harus dikedepankan, namun juga diikuti dengan kesiapan dalam proses penindakan tegas pasca tahap sosialisasi.
“Kami mengajak semua pihak, baik pengusaha, perusahaan logistik, hingga BUMN, untuk turut ambil bagian dalam gerakan ini, Gunakan kendaraan yang legal dan sesuai spesifikasi. Ini langkah awal untuk menurunkan risiko kecelakaan serta menjaga kelestarian infrastruktur jalan,” Ungkap AKBP Hari Budiyanto.
Kapolres Enrekang juga menyebut, bahwa data pelanggaran akan disinkronkan dengan Kementerian Perhubungan dan Samsat sebagai bagian dari sistem pengawasan terpadu. Ia berharap upaya ini dapat menciptakan kesadaran kolektif yang kuat di tengah masyarakat, dan bukan hanya menjadi rutinitas penegakan hukum.
Dengan sinergi berbagai pihak dan penguatan sistem data yang akurat, Polres Enrekang berharap dapat menjadi contoh dalam implementasi program Zero Over Dimension Over Load, yang dicanangkan di seluruh Indonesia.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi kewajiban kita semua. Mari kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan demi masa depan transportasi yang lebih baik,” Tandas Kapolres Enrekang
(MW/RL/AM)