Wargata.com, Luwu Utara -- Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Luwu Utara sukses digelar, Sabtu (14/6/2025), di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Utara.
Musda V BKPRMI Luwu Utara, selain memilih ketua umum yang baru, di mana Andi Lalak terpilih sebagai Ketua Umum BKPRMI Luwu Utara periode 2025 – 2030, juga membahas beberapa poin rekomendasi penting yang ditujukan kepada pihak pemerintah daerah.
Salah satu poin rekomendasi tersebut ialah mendorong Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk menerbitkan regulasi, berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an sebagai upaya BKPRMI membentengi akhlak remaja.
Rekomendasi ini dibahas dan dibacakan pada pengujung kegiatan Musda V DPD BKPRMI Luwu Utara oleh Presidium Sidang, dalam hal ini oleh Ketua Presidium Musda, Muhammad Zulkarnaen, didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Presidium Sidang Musda V BKPRMI.
“Berdasarkan hasil kesepakatan dari peserta musda, maka salah satu poin rekomendasi yang kita ajukan adalah mendorong Pemda dan DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk menerbitkan regulasi berupa Peraturan Daerah tentang Baca Tulis Al Quran,” kata Zulkarnaen.
Menurutnya, rekomendasi eksternal ini sangat penting untuk dilaksanakan kepengurusan baru dengan meminta Pemda dan DPRD Luwu Utara untuk segera menerbitkan perda tersebut. Selain mendorong pemda untuk memperhatikan kesejahteraan para guru mengaji.
Tak hanya itu, Pemda Lutra juga diharap menerbitkan regulasi, berupa Perda tentang Persyaratan Sertifikat TKA/TPA dalam Melanjutkan Pendidikan Jenjang SMP, serta meminta pemda membuat kebijakan yang dapat mendorong masyarakat untuk memakmurkan masjid.
Rekomendasi lainnya yang dihasilkan dalam Musda V tersebut adalah mendorong kepengurusan baru untuk dapat berperan aktif dalam menyikapi isu-isu yang merugikan umat islam, baik pada konteks lokal, nasional maupun internasional, seperti isu Peduli Palestina.
“BKPRMI dalam melaksanakan aktivitasnya harus didasarkan pada citra pemuda remaja masjid yang memiliki watak dan sikap sebagai pemersatu atau muwahid, pejuang (mujahid), pelurus (musaddid), pendidik (muaddib), dan pembaharu (mujaddid),” jelasnya.
Selain eksternal, Musda V juga melahirkan beberapa rekomendasi internal, di antaranya adalah mengakselerasi pengadaan Sekretariat DPD BKPRMI Lutra, dan turut memfasilitasi pembentukan kepengurusan DPDes dan DPKel BKPRMI di setiap desa dan kelurahan.
Selanjutnya draft rekomendasi internal dan eksternal Musda V BKPRMI Luwu Utara ini diserahkan secara simbolis kepada Ketua BKPRMI terpilih, Andi Lalak, untuk disahkan menjadi Rekomendasi Musyawarah Daerah (Musda) V DPD BKPRMI Kabupaten Luwu Utara. (LHr/@wi)