Wargata.com, Sulsel - Minggu, (20/7/2025). Tim Resmob Polres Luwu berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku aksi premanisme di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Jum'at, (18/7/2025), sekira pukul 01.00 WITA
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 2 Tipidter, IPDA Mochamad Ryan Kurniawan, S.Tr.K bersama Ka Tim Resmob Bripka Hamid Padang, S.T., dengan berdasarkan perintah tugas resmi dari Kasat Reskrim Polres Luwu.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.J (26), Warga Desa Baramamase, dan M.F. (26), Warga Dusun Karetan. Keduanya diduga kerap melakukan aksi pemalakan dengan menghentikan kendaraan Roda Empat maupun roda Dua, lalu kemudian meminta uang secara paksa kepada para pengemudi.
Kapolsek Walenrang, AKP Idul membenarkan penindakan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait aksi premanisme di jalur tersebut. Pelaku bahkan tak segan melempar kendaraan yang tak mau memberi uang. Ini jelas mengganggu rasa aman masyarakat,” Kata AKP Idul.
Salah satu aksi pelaku yang berhasil digagalkan oleh petugas adalah saat Keduanya berusaha menghentikan dan memanjat truk trailer tangki milik PT Pertamina Persero guna meminta uang secara paksa. Tim Resmob langsung bergerak cepat, mengamankan keduanya di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan sebilah badik (pisau pendek sepanjang 15 cm) yang diduga digunakan untuk menakuti atau mengintimidasi korban. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Walenrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya. Mereka menyebut uang hasil aksi tersebut digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras, Ungkapnya.
Sementara Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu melalui Kasat Reskrim, AKP Jody Dharma menyampaikan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas.
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Jalan raya harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” Ujarnya.
Untuk diketahui, bahwa saat ini Kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(MW/RL/HS)