Wargata.com. Luwu Utara -- Komitmen Polres Luwu Utara dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas terus ditunjukkan melalui gelaran Operasi Patuh Pallawa 2025, yang resmi bergulir sejak 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.
Dalam pelaksanaannya selama sepekan terakhir, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara telah menindak 82 pelanggaran, dengan fokus utama pada pengendara roda dua yang abai terhadap peraturan lalu lintas.
Sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara tanpa helm berstandar SNI, pengemudi di bawah umur, pelanggaran arus lalu lintas, serta pelanggaran kapasitas penumpang. Menariknya, mayoritas pelanggar berasal dari kelompok usia muda, yakni 16 hingga 25 tahun, yang didominasi oleh pelajar dan mahasiswa.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., menekankan bahwa operasi ini bukan semata bertujuan menindak pelanggar, namun lebih sebagai upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
"Penindakan kami lakukan sebagai bentuk koreksi, bukan semata untuk menghukum. Harapannya, masyarakat semakin paham bahwa keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar, "tegas AKBP Nugraha.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, IPTU Yusri, S.Pd., S.M., M.H., menambahkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan dialogis di setiap kegiatan operasi.
“Setiap pelanggaran kami respons dengan proporsional. Namun, edukasi tetap menjadi pilar utama kami—baik melalui media sosial, penyuluhan lapangan, maupun komunikasi langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.
Selama operasi berlangsung, Satlantas juga menggencarkan berbagai kegiatan preemtif dan preventif, termasuk penyebaran materi edukatif, pemasangan spanduk, serta sosialisasi di titik-titik rawan pelanggaran. Dengan langkah tersebut, diharapkan tercipta perubahan perilaku berkendara yang lebih bertanggung jawab dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Luwu Utara.(@wi)