Surat tersebut diterima Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Hadir juga unsur pimpinan Komisi II DPR RI, diantaranya Dede Yusuf dan Aria Bima
Husain menyampaikan bahwa atas restu dan seizin YM Datu Luwu XL, saya berkesempatan menyerahkan secara langsung Surat YM Datu Luwu ke Komisi II DPR RI terkait permintaan pemekeran DOB Luwu Raya melalui jalur diskresi.
Dan sekaitan telah diteruskannya surat Datu Luwu ke Komisi II DPR RI, Husain meminta agar seluruh elemen Wija To Luwu saling menguatkan, dan tidak saling melemahkan. "Provinsi Luwu Raya sudah jadi harga diri bagi Wija To Luwu,” kata Husain.
Husain berharap, setelah surat Datu Luwu yang ditembuskan juga ke Komisi II DPR RI, sebagai bagian dari aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya, perjuangan pemekaran Tana Luwu bisa segera mendapat tanggapan positif dari Presiden Prabowo. Ini harapan seluruh masyarakat di Tana Luwu, mudah-mudahan ada titik terang dari Bapak Presiden Prabowo untuk pembentukan Provinsi Luwu Raya, kata Husain.(@wi)





