-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Satres Narkoba Polres Luwu Utara Ungkap Kasus Kepemilikan Shabu di Kecamatan Bone-bone

    Admin 10 - Awhy
    16/09/25, 13:25 WIB Last Updated 2025-09-16T21:46:00Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba, AKP Nurtjahyana Amir bersama Kanit lapangan dan personilnya, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Selasa 16 September 2025

    Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi LP / A /  48  / IX / 2025 / SPKT. Satresnarkoba/Polres Luwu Utara/Polda Sulsel, Tanggal 15 September 2025. Dengan TKP Di desa patoloan Kecamatan Bone-bone Kabupaten Luwu Utara.

    Dalam penangkapan yang dilakukan Pada hari Senin tanggal 15 September 2025 sekitar pukul 20.00 wita. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria inisial AM (55) warga desa patoloan Kecamatan Bone-bone Kabupaten Luwu Utara, yang diduga kuat sebagai pemilik Narkotika jenis Shabu-Shabu. "Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Kepada Wargata.com, Selasa (16/9/2025)

    Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain: 2 (dua) sachet diduga narkotika jenis sabu 6 (enam) sachet klip bening kosong
    1 (satu) Unit HP Merk Nokia warna biru/putih, 1 (satu) lembar tisu
    1 (satu) bungkusan rokok merk Urban.

    Masih Kasat Narkoba, menambahkan bahwa Kronologi Penangkapan diperoleh dari inpormasi dan laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika, Berdasarkan dari hasil interogasi penangkapan awal inisial FT. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap terduga AM (55).

    Dari hasil pengembangan keterduka pelaku yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Narkoba, Ipda Abd. Rahim Langsung bergerak cepat ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan AM didesa Patoloan Kecamatan Bone-bone, Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak 2 paket.

    Menurut keterangan AM dihadapan penyidik bahwa barang haram tersebut dia dapatkan dari DA Dari Kabupaten Sidrap. 

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu diamankan dan dibawa ke Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas melalui Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba, demi menciptakan Kabupaten Luwu Utara yang bersih dari narkotika.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +