-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Gerak Cepat Kadis Dukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan ke Penyandang Disabilitas di Marobo

    Admin 10 - Awhy
    03/10/25, 19:42 WIB Last Updated 2025-10-03T13:11:48Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Kasrum, merespon pelaporan Lurah Marobo Kecamatan Sabbang. Di mana ia melaporkan bahwa ada warganya atas nama Wahda belum memiliki dokumen kependudukan.

    Pelaporan tersebut langsung direspon oleh Kasrum dengan menugaskan beberapa stafnya untuk melakukan perekaman beberapa dokumen kependudukan milik Wahda yang juga penyandang disabilitas. Dokumen kependudukan yang dibutuhkan Wahdah adalah KK, KTP, dan akta lahir.  

    “Senin 29 September kemarin, Lurah Marobo melaporkan langsung ke saya bahwa ada warganya yang belum memiliki dokumen kependudukan. Pasca-laporan itu, saya langsung menugaskan staf untuk turun ke lokasi melakukan perekaman,” beber Muhammad Kasrum, Kamis, (2/10/2025).

    Tak butuh waktu lama, hanya sehari saja, Wahdah resmi memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. “Saya sendiri yang menyerahkan dokumen kependudukan saudara Wahda, penyandang disabilitas, yang tinggal di Kelurahan Marobo pada Rabu 1 Oktober 2025,” ungkap Kasrum lagi.

    “Harusnya Selasa kemarin sudah selesai, dan diserahkan langsung, tetapi dia bergoyang terus, sehingga proses perekamannya lama. Tetapi alhamdulillah, tadi sudah selesai. Setelah upacara, saya langsung menuju ke rumahnya, didampingi Lurah Marobo, dan staf saya,” beber Kasrum.

    Kasrum mengimbau seluruh lurah dan kepala desa untuk cepat melaporkan jika ada warga yang bermasalah dengan dokumen kependudukannya, termasuk yang belum memiliki dokumen, agar segera menyurat ke Dinas Dukcapil untuk mendapatkan tindak lanjut dari pelaporannya itu.

    “Saya berharap lurah dan kades yang lain, apabila ada warganya bermasalah dan tidak memiliki dokumen, segera menyurat ke Dinas Dukcapil. Pasti saya tugaskan staf untuk segera melakukan perekaman, utamanya disabilitas, jompo, dan sakit yang memang tak bisa ke kantor,” ucapnya.

    “Saya juga berharap, dengan telah terbitnya dokumen kependudukannya, semoga instansi terkait lainnya bisa segera menfasilitasi warganya itu untuk mendapatkan bantuan pemerintah, baik berupa pelayanan kesehatan maupun pelayanan sosial lainnya,” harap Kasrum. (LHr/@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +