-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tandatangani Perjanjian Kerja, 288 ASN PPPK Luwu Utara Dituntut Adaptif

    Admin 10 - Awhy
    03/10/25, 18:39 WIB Last Updated 2025-10-03T13:09:56Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- 288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Luwu Utara Formasi 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Andi Abdullah Rahim pada momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu, 1 Oktober 2025 belum lama ini.

    Menariknya, usai dilantik dan diambil sumpahnya, ASN PPPK ini langsung menandatangani perjanjian kerja di hadapan Bupati. Dalam perjanjian kerja tersebut, ASN PPPK diminta memenuhi 4 komitmen sebagai klausul kontrak moral dan profesional bagi ASN PPPK Luwu Utara.

    Empat komitmen tersebut adalah: (1) Mencapai target kinerja yang telah ditetapkan; (2) Menaati peraturan disiplin ASN-PPPK; (3) Menjaga netralitas, akuntabilitas, dan loyalitas kepada negara; serta (4) Siap menerima konsekuensi apabila melanggar aturan dan disiplin kerja. 

    “Oleh karena itu, saya berharap para ASN-PPPK ini harus menjaga disiplin, menjaga integritas, profesional dalam bekerja dan berkinerja, serta menjadikan perjanjian kontrak kerja ini sebagai napas dalam setiap pelaksanaan tugas kita masing-masing,” terang Bupati Andi Rahim.

    Sebagai bagian dari abdi negara dan pemerintah, lanjut dia, PPPK dituntut untuk bertransformasi menjadi aparatur yang adaptif, responsif, dan inovatif dalam menjawab tantangan zaman. Sebab, kata dia, tiga hal tersebut sangat penting dalam perjalanan karier seorang ASN PPPK.

    “Adaptif, responsif, dan inovatif, adalah kata-kata yang selalu kita dengar, yang harus bisa kita implementasikan, sebab situasi yang berubah ini tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri, yang memengaruhi situasi ekonomi, sosial, dan keamanan bangsa,” tandasnya. (LHr/@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +