-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Aktivasi Peran Pokja Kakao Lestari, Upaya Optimalisasi Pengembangan Kakao di Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    04/11/25, 21:35 WIB Last Updated 2025-11-08T12:50:49Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Sekretariat Kelompok Kerja (Pokja) Kakao Lestari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Koordinasi, Selasa, (4/11/2025), di Aula Bapperida. 

    Kegiatan yang dilaksanakan Sekretariat Pokja Kakao Lestari ini didukung oleh Perkumpulan Wallacea, Save the Children, serta PT MARS.  

    Rakor Pokja Kakao Lestari dihadiri oleh beberapa perangkat daerah, di antaranaya Bappperida, Dinas Pertanian, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), DP3AP2KB, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). 

    Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan lembaga non pemerintah, di antaranya UNANDA, PT. MARS, PT. OFI, P4S, Koperasi Masagena, Pajung Institute, Aksara Desa, PPDI, Youth Agriculture Luwu Utara, dan Rainforest Alliance (RA).

    Perwakilan Save the Children, Saldy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan bisa mengaktivasi peran dan keberadaan Pokja Kakao Lestari.

    “Rapat koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kesejahteran anak dan perempuan menjadi mainstream dalam strategi dan intervensi optimalisasi pengembangan kakao sesuai dengan mandat Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2024 tentang Peta Jalan Kakao Lestari 2024 -2044,” jelas Saldy.

    Sementara itu, Kepala Bapperida, Drs. H. Aspar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk melakukan refreshment peran dan fungsi Pokja Kakao Lestari. 

    “Pokja Kakao Lestari ini merupakan motor penggerak yang nantinya akan memastikan setiap langkah kebijakan dan program kita dapat berjalan efektif di lapangan,” terangnya. 

    Saldy mengatakan, isu perlindungan anak dan pemberdayaan keluarga ke dalam seluruh agenda pembangunan sektor kakao, sangat penting untuk diintegrasikan. 

    “Kita tak ingin komoditas kakao yang kita banggakan ini tercemar oleh isu pekerja anak. Pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan perlindungan hak-hak dasar manusia, terutama anak-anak dan perempuan,” jelasnya lagi.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Saipuddin Zukri Bukara, S.P., M.P., dalam paparannya menyampaikan bahwa Peta Jalan Kakao Lestari 2024-2044 merupakan instrumen dokumen perencanaan komprehensif yang mengintegrasikan pengelolaan komoditas kakao dengan berbagai tingkat perencanaan daerah. 
    Tingkat perencanaan daerah yang dimaksud oleh Saifuddin meliputi RPJPD, RPJMD, Rencana Strategis Perangkat Daerah, maupun program lainnya yang terkait komoditas kakao.  

    Lebih jauh Saifuddin menjelaskan bahwa beberapa kebijakan pemerintah dalam mendukung pengembangan kakao di Luwu Utara dapat diwujudkan dengan menjadikan kakao sebagai prioritas utama dalam program pembangunan pertanian. 

    "Program pembangunan pertanian di sini ada pada subsektor perkebunan, kebijakan penganggaran yang berpihak pada petani kakao, baik dalam penyediaan bibit, sarana produksi, maupun pengembangan infrastruktur, serta membangun kebun entress kakao dan kebun induk kakao sebagai sumber benih batang bawah,” jelasnya.

    Rakor kali ini juga menghadirkan Kepala Bapperida, Drs. H. Aspar, sebagai Narasumber lainnya. Di mana Aspar memaparkan tentang sinergi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Luwu Utara, terkait pengembangan kakao.

    “Dengan mengacu pada RPJMN tahun 2025-2029, Luwu Utara telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas pengembangan kawasan komoditas unggulan perkembangan kakao,” ungkap Aspar.

    “Juga dalam dokumen RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2029, menetapkan Luwu Utara sebagai pengembangan wilayah kawasan perkebunan kakao,” sambung dia. 

    Hal ini, kata dia, sudah sejalan dengan RPJMD Luwu Utara 2025 -2029 yang menetapkan kakao sebagai salah satu komoditi unggulan dengan kebijakan ekonomi hilirisasi indusrti berbasis sumber daya alam. 

    “Strategi sinkronisasi dilakukan dengan mengintegrasikan target peta jalan kakao ke dalam renja dan renstra perangkat daerah, menyelaraskan indikator kinerja, dan target capaian jangka menengah 2025-2029, serta mendorong pendanaan kolaboratif lintas sektor untuk mendukung implementasi peta jalan kakao ini,” pungkas Aspar. (LHR@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +