Wargata.com, Luwu Utara -- Bawaslu Kabupaten Luwu Utara menggelar Evaluasi kegiatan penguatan kelembagaan, Dengan Tema, "Evaluasi pembentukan Struktur pengawasan Adhoc pemilu dan pemillih" yang dilaksanakan di Aula Warkop Dg. Azis. Pada Senin, 3 November 2025.
Menghadirkan unsur pemerintah, KPU, Jajaran ad hoc dan Jurnalis serta Narasumber mantan ketua Bawaslu Provinsi, Dr. Laode Arumahi, MH dan fasilitator, Dr. Kamrida, M. Pd mantan Komisioner kota palopo Ahmad Ali.
Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin S,s MH, mengungkapkan dalam sambutannya bahwa, kegiatan ini yang di prakarsai oleh bawaslu propinsi. Bagaimana tentang penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten
"Dengan berdasar pada, sebagaimana isu yang berkembang bahwa bawaslu ini akan dikembalikan ke adhoc serta ada isu Bupati akan dipilih oleh DPRD, "kata Muhajirin.
Lebih lanjut Muhajirin menyampaikan, melalui kegiatan ini, nantinya kita minta semua peserta akan mengisi rekomendasi hasil pertemuan.
"Kita sudah siapkan, nanti semua peserta mengisi rekomendasi tersebut. Nanti akan kita teruskan ke Bawaslu provinsi hingga ke bawaslu RI, "ucapnya. (@wi)




