Wargata.com, Sulsel - Proyek pembangunan jembatan senilai miliaran rupiah terancam molor yang berlokasi di Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan
Dari pantauan langsung Awak media di lokasi pada Rabu (29/10), proyek Pergantian Jembatan Salokaraja Ruas Malaka yang dikerjakan oleh CV. Tojabi Mammesa dengan nilai kontrak sebesar Rp.3.064.309.040 dari APBD Tahun Anggaran 2025, akan berakhir pada tanggal 05 November 2025.
Namun demikian, salah satu pekerja dari mereka, bagian logistik menyebut tahap pekerjaan baru mencapai 60%. Dan akan ada pertambahan Waktu sampai bulan Desember karena adanya penambahan Accesories diatas jembatan
"Pas bulan 12 karena ada penambahan Accesoris nya, kalau tanggal belum tahu, pelaksanaku yang lebih tahu Soal tanggalnya", Kutip Ucapan Salah satu Pekerja Bagian Control Material
Ia pun menambahkan, bahwa saat Kunjungan Bupati kemarin, dia minta agar dilakukan penambahan Accesoris pada jembatan tersebut. "Pas kunjungan Bupati kemarin minta untuk dipakaikan itu", Imbuhnya.
Sementara itu, Salah satu warga mengungkapkan Aturan yang baru, bahwa sekarang tidak dimungkinkan perpanjangan waktu dengan alasan apapun kecuali Force Major, Adapun jalan perpanjangan 50 hari kerja tetapi denda berjalan setiap hari jika pekerjaan sudah mencapai bobot diatas 80 persen dan material on-site berada dilokasi dan siap dipasang.
Toleransi 80 persen itu, jika dianggap pekerjaan Mayor telah selesai, kalau jembatan berarti sudah selesai pekerjaan Beton / pengecoran plat lantai jembatan, dan umur beton sudah mencapai rencana yaitu 28 hari dianggap Sudah tidak terjadi pergerakan struktur.
Selebihnya yang bisa ditoleransi itu 20 persen yaitu Pekerjaan Oprit, Pengaman Jembatan dan Rambu Lalu lintas (Pekerjaan Minor).
Hingga tayangnya berita ini, Sabtu, (1/11/2025), belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait
(MW/TM)



