![]() |
| Ilustrasi |
Wargata.com, Sulsel – Proyek revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menuai sorotan publik. Pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola diduga tidak sepenuhnya dijalankan sesuai regulasi, meskipun sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Dugaan tersebut mencuat dari keterangan salah satu sumber yang menyebutkan bahwa pelaksanaan revitalisasi sekolah Tahun 2025 diduga dikerjakan oleh pihak tertentu, bahkan disinyalir memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah berinisial AT. Jika dugaan ini benar, maka pelaksanaan kegiatan itu berpotensi menyimpang dari ketentuan swakelola yang diwajibkan dalam program revitalisasi pendidikan.
"Swakelola itu dimaksudkan agar pekerjaan transparan, melibatkan sekolah secara langsung, dan menjaga kualitas. Kalau pola pengerjaannya menyerupai proyek kontraktual, apalagi ada dugaan konflik kepentingan, tentu kualitas dan akuntabilitasnya patut dipertanyakan," ujar sumber tersebut.
Proyek revitalisasi ini sebelumnya telah mendapat pendampingan melalui PPS. Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang diketahui menggelar Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan penandatanganan Pakta Integritas PPS pada Selasa, 12 Agustus 2025, bertempat di Aula Kejari Sidrap.
Pada kesempatan itu, Kasi Intelijen Kejari Sidrap menjelaskan bahwa PPS dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis Nomor B-1450/D/Ds/09/2023, dengan fokus pada pencegahan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan proyek strategis.
Namun demikian, munculnya dugaan pelaksanaan di luar skema swakelola menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan kesesuaian praktik di lapangan dengan komitmen yang telah dituangkan dalam Pakta Integritas PPS.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, Sirajuddin telah dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, Sabtu, 24 Januari 2026, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
(MW/TW)




