-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Rilis Akhir Tahun, Kasat Lantas Polres Luwu Utara Ungkap Kecelakaan Menurun Korban Laka MD Bertambah

    Admin 10 - Awhy
    31/12/25, 21:35 WIB Last Updated 2026-01-01T07:29:55Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Luwu Utara merilis data perbandingan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024 hingga 2025. 

    Data tersebut menunjukkan tren yang cukup kontras antara penurunan jumlah kecelakaan dan peningkatan korban meninggal dunia serta pelanggaran lalu lintas.

    Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 238 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Luwu Utara. 

    Dari jumlah tersebut, 51 orang meninggal dunia, tidak ada korban luka berat, dan 325 orang mengalami luka ringan.

    Sementara pada tahun 2025, jumlah kecelakaan mengalami penurunan menjadi 221 kasus. 

    Namun, angka korban meninggal dunia justru meningkat menjadi 54 orang, dengan 1 korban luka berat dan 345 korban luka ringan.

    Selain data kecelakaan, Sat Lantas Polres Luwu Utara juga mencatat lonjakan signifikan pada pelanggaran lalu lintas. Sepanjang tahun 2024, terdapat 4.799 pelanggaran, yang terdiri dari 495 tilang manual, 2.624 tilang elektronik (ETLE), dan 1.680 teguran.

    Angka tersebut melonjak tajam pada tahun 2025 menjadi 10.795 pelanggaran. Rinciannya, 674 tilang manual, 7.556 tilang elektronik, serta 2.565 teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas.

    Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Yusri, mengungkapkan bahwa salah satu faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas adalah pengendara di bawah umur yang belum memenuhi persyaratan berkendara.

    “Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM serta kurang memahami aturan dan etika berlalu lintas,” ujar AKP Yusri, saat konferensi pers akhir tahun 2025, Rabu, (31/12/2025).

    Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor. Sat Lantas juga terus mengimbau seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

    “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk menekan angka kecelakaan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutupnya.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +