-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Respons Cepat, Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Curat Lintas Provinsi

    Admin 4 - Andini sulastri
    02/02/26, 22:57 WIB Last Updated 2026-02-02T17:57:36Z
    Wargata.com, Batam – Ditreskrimum Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pembobolan rumah di kawasan perumahan Bandar Sri Mas, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota. 

    Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kejahatan yang meresahkan.

    "Polda Kepri dan Polresta Barelang berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat, Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti dengan langkah-langkah profesional dan terukur, seperti yang dilakukan terhadap kasus pencurian di kawasan Bandar Sri Mas ini," Ujar Kombes Pol Nona Pricillia Ohei saat Konferensi Pers di Lobby Mapolresta Barelang, Senin, (2/2/2026).

    Sementara Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban yang mendapati rumahnya telah dibobol saat ditinggal berbelanja pada Jumat, 23 Januari 2026 Sekira pukul 11.00 WIB.

    "Berdasarkan laporan korban, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara membobol rumah korban saat dalam keadaan kosong dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban, Korban yang kembali ke rumah mendapati kondisi rumah telah dibobol dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," Ucap Dirreskrimum Polda Kepri

    Dirreskrimum Polda Kepri menyebut, bahwa atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp110 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

    Sebelumnya, Tim Jatanras Polda Kepri bersama dengan Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan serangkaian langkah penyelidikan secara profesional dan prosedural hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para terduga pelaku di wilayah Bengkong Sadai dan Batu Aji.

    Polisi juga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan Empat yang diduga pelaku utama masing-masing berinisial IY, MI, SDN, dan AS, serta satu orang berinisial RH yang membantu menjual hasil kejahatan.

    "Berdasarkan hasil pendalaman awal, para terduga pelaku juga diduga terlibat dalam beberapa tindak pidana serupa di wilayah Kota Batam, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan. Dari seluruh rangkaian aksi kejahatan tersebut, total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta," Ungkap Dirreskrimum Polda Kepri

    "Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggal, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, Respons cepat dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan lingkungan," Imbuhnya.

    (MW/RL)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +