Wargata.com, Luwu Utara -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal secara konsisten perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, usai DPRD secara resmi memberikan rekomendasi dukungan dalam rapat paripurna, Rabu, (4/02/2026).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Luwu Utara tersebut menjadi momentum penegasan sikap politik DPRD terhadap aspirasi masyarakat Tana Luwu. Seluruh fraksi di DPRD Luwu Utara menyatakan dukungan tanpa catatan terhadap pembentukan daerah persiapan Provinsi Luwu Raya.
“Kita sudah sampai pada titik pengambilan sikap kelembagaan. Tantangannya sekarang adalah menjaga konsistensi perjuangan agar rekomendasi ini tidak berhenti sebagai seremoni politik, tetapi berlanjut dalam langkah konkret dan berkelanjutan,” ujar Karemuddin dalam pernyataannya menjelang penutupan sidang.
Menurutnya, dukungan DPRD merupakan bentuk tanggung jawab politik terhadap aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan pemekaran wilayah sebagai solusi percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik di wilayah Tana Luwu.
Paripurna tersebut juga menegaskan bahwa rekomendasi dukungan pembentukan Provinsi Luwu Raya dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai dasar konstitusional pembentukan daerah otonomi baru.
Kesepakatan lintas fraksi - yang meliputi Fraksi PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan PKB - ditandai dengan penandatanganan rekomendasi DPRD secara resmi, sehingga bersifat mengikat secara kelembagaan.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Bupati Luwu Utara yang diwakili Sekretaris Daerah, Datu Luwu dan pemangku adat, jajaran OPD, APDESI, organisasi kepemudaan, insan pers, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat. Kehadiran lintas elemen tersebut mencerminkan luasnya dukungan terhadap agenda pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Menutup agenda sidang, Karemuddin mengajak seluruh elemen daerah untuk tetap menjaga semangat kebersamaan dan memperkuat konsolidasi perjuangan. Yel-yel “Provinsi Luwu Raya” pun menggema di ruang paripurna sebagai simbol tekad kolektif DPRD dan masyarakat Luwu Utara dalam mengawal agenda sejarah tersebut.(@wi)




