-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Saling Ejek, Dua Bocah Dibawah Umur Saling Pukul, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

    Admin 10 - Awhy
    04/04/26, 22:34 WIB Last Updated 2026-04-05T10:24:46Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Aksi penganiayaan yang terjadi di Kelapa Gading, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, viral di media sosial, Jum'at (3/4/2026) sekitar pukul 19.15 WITA.

    Dalam video yang beredar, korban dipaksa sujud dan meminta maaf setelah mengalami kekerasan fisik.

    Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian viral, pelaku berhasil dijemput oleh pihak kepolisian setempat.

    Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Kadek Andi Pradnyadana, mengungkapkan bahwa baik korban maupun pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

    "Pelaku dan korban sama-sama anak dibawa umur," ucapnya kepada awak media, Sabtu, (4/4/2026).

    Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi, peristiwa ini bermula dari lingkungan sekolah.

    Korban diduga menyebut-nyebut nama ayah kandung pelaku sebagai bahan ejekan di hadapan teman-temannya. Hal tersebut membuat pelaku merasa malu, terhina, dan menyimpan rasa sakit hati.

    “Dari situ muncul emosi pelaku yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan,” jelasnya.

    Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 19.15 WITA di pelataran Masjid Kelapa Gading.

    Pelaku mendatangi korban dan melakukan intimidasi yang berujung pada pemukulan dan tendangan. 

    Tak hanya itu, korban juga dipaksa sujud sebagai bentuk perendahan martabat, yang kemudian terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial.

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut dengan mempertimbangkan status keduanya yang masih di bawah umur.

    "Terduga pelaku sudah diambil keterangan di unit PPA Polres LuwuUtara, didampingi orang tuanya. Proses penegakan hukum nanti sesuai prosedur karena terduga pelaku dibawah umur, melalui proses diversi," terangnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +