Wargata.com, Luwu Utara -- Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan (bullying) terhadap anak di bawah umur di Dusun Kelapa Gading, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 19.15 WITA di pelataran Masjid Kelapa Gading.
Dalam video yang beredar, seorang anak laki-laki berusia 10 tahun diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga masih di bawah umur.
Pelaku yang diketahui berinisial A.M.F.N., seorang pelajar kelas 4 SD, tampak menendang dan memukul korban secara berulang.
Tak hanya itu, korban juga dipaksa bersujud sambil meminta maaf dalam posisi berlutut.
Korban terlihat menahan tangis saat pelaku terus melakukan intimidasi, baik secara verbal maupun fisik.
Aksi tersebut pun menuai kecaman dari warga sekitar, terlebih kejadian berlangsung di area tempat ibadah yang seharusnya menjadi tempat aman.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tindakan pelaku terekam dalam bukti visual yang kini telah diamankan.
Gerak cepat, pihak kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku dan didampingi orang tuanya.
Saat ini, pelaku didampingi oleh orang tuanya, yakni ibu kandungnya, dalam proses penanganan lebih lanjut.
"Terduga pelaku sudah diambil keterangannya di unit ppa Polres LuwuUtara, didampingi orang tuanya," ucap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Kadek Andi Pradnyadana kepada awak media, Sabtu, (4/4/2026) malam.
Lebih lanjut kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat baik pelaku maupun korban masih berstatus anak di bawah umur.
"Proses penegakan hukum nanti sesuai prosedur karena terduga pelaku dibawah umur, melalui proses diversi," ujarnya (@wi)





