Wargata.com, Luwu Utara -- Sebanyak 23 orang pemilik kendaraan di Masamba Kabupaten Luwu Utara mendapat surat tilang dari Satlantas dalam razia penerbitan pajak kendaraan bermotor. Minggu 24 Mei 2026
Dalam razia pajak kendaraan yang digelar Unit Pendapatan Teknis (UPT) Bapenda wilayah Luwu Utara bersama Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara pada jumat (22/5/2026) kemarin.
Kendaraan yang terjaring tilang mayoritas didominasi oleh penunggak pajak (pajak mati) atau pelat nomor yang habis masa berlakunya serta tidak membawah kelengkapan surat kendaraannya. Seperti SIM, STNK dan tidak memakai Helm.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Yusri mengatakan pihaknya menemukan 23 kendaran, diantaranya 15 R2 dan 8 R4 yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor saat operasi gabungan," katanya.
"Pemilik kendaraan yang tidak taat pajak menjadi incaran operasi gabungan saat ini,"terangnya.
Sementara kepala UPT Pendapatan wilayah Luwu Utara, Enny Abadi Joko, Bahwa razia penertiban pajak kendaraan akan terus kita lakukan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak, PKB tepat waktu," ucapnya.(@wi)






