-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Resmob Polres Luwu Utara Menangkap Dua Pelaku Pembusuran Diwilayah Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba

    Admin 10 - Awhy
    26/05/26, 11:43 WIB Last Updated 2026-05-26T04:43:49Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Reserse Kriminal Unit Resmob berhasil meringkus dua terduga pelaku pembusuran diwilayah hukum polres Luwu Utara pada Senin 25 Mei 2026, Pukul 22.10 Wita.

    Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Syarifuddin, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan penganiayaan yang terjadi di Jalan Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua.


    Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, tanpa perlawanan.


    “Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Dari hasil informasi yang diperoleh, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Kadek Andi Pradnyadana.


    Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MAS (22), warga Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, dan PRS (16), seorang pelajar asal Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba. 


    Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga buah anak busur.


    Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (24/5/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di Jalan Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Masamba. Korban, Riki (28), seorang petani, mengalami luka akibat serangan busur panah.


    Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat korban mendapat telepon dari adiknya yang mengaku lebih dulu menjadi korban penembakan busur oleh orang tak dikenal di kawasan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara. 


    Korban kemudian berusaha mencari pelaku. Namun saat berada di Jalur Dua menuju Kantor Daerah, korban justru diserang oleh sekelompok orang yang muncul dari samping rumah warga dan langsung melepaskan busur ke arah korban.


    Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian bahu kanan dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Luwu Utara.


    Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Salah seorang pelaku mengaku sempat melepaskan satu anak busur namun tidak mengenai korban, sementara pelaku lainnya mengakui melepaskan dua anak busur dan salah satunya mengenai korban.


    Kasat Reskrim Polres Luwu Utara menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. 


    “Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (@wi)

    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +