Wargata.com, Sulsel - Satlantas Polres Parepare terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan, Selasa, (21/07/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pelayanan Sim Polres 2 (Dua) tepatnya di Perempatan Jalan Sultan Hasanuddin - Jalan Andi Isa Kelurahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung Kota Parepare Sulawesi Selatan.
Pada kegiatan ini, petugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan atau perpanjangan SIM, melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, serta memberikan sosialisasi mekanisme penerbitan SIM agar pemohon lebih memahami prosedur pendaftaran.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Rusdi Yunus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Satlantas untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, transparan, dan profesional, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Sat Lantas Polres Parepare terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan memberikan Pelayanan prima yang cepat, transparan dan profesional", Ucapnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Parepare juga berkomitmen untuk terus berinovasi untuk memperlancar proses pelayanan serta mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM.
(MW/CD)





