Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara melaksanakan kegiatan penertiban dan razia terhadap kendaraan bermotor roda dua (R2) yang menggunakan knalpot Brong, tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong (non SNI), sekaligus sebagai upaya pencegahan aksi balap liar di wilayah hukum Polres LuwuUtara. Senin 14 Sept. 2026 Malam.
Kegiatan dilaksanakan di Jl. Trans Lampu merah Rujab Bupati dan dilanjutkan dengan patroli menyasar beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas mulai pukul 21.00 Wita hingga 24.30 Wita.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara IPTU Neltiwati SH dalam pelaksanaannya bersama Kanit Patroli IPDA Zulkifli bersama anggota Satlantas Polres LuwuUtara.
Kegiatan dilakukan Untuk antisipasi balapan liar dan fokus pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, serta yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas," ujarnya
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan serta memberikan edukasi kepada para remaja dan masyarakat terkait bahaya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
Hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 27 unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat lengkap serta tidak menggunakan TNKB.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara IPTU Neltiwati SH, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan.
"Kami berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif. Penindakan ini merupakan upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan sekaligus memberi efek jera kepada pelanggar," ujar Kasat Lantas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas terus meningkat, serta terbangunnya partisipasi publik dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas. Selain itu, penindakan rutin seperti ini diharapkan menjadi langkah preventif agar para remaja tidak lagi melakukan aksi trek-trekan (Balapan liat) yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selama pelaksanaan kegiatan razia dan patroli, situasi berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Polres Luwu Utara akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong serta balap liar guna menjaga kenyamanan masyarakat dan mewujudkan ketertiban lalu lintas yang berkesinambungan." tutupnya. (@wi)




