Wargata.com, Luwu Utara -- Upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, terus digencarkan. Kali ini, Polres Luwu Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Palopo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi gabungan dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (7/11/2026).
Operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan sekaligus meminimalisasi potensi transaksi narkotika di lokasi-lokasi yang dinilai rawan. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah tempat hiburan, termasuk tempat karaoke di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, serta kawasan Cakaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju.
Kegiatan tersebut melibatkan Kepala BNN Palopo, AKBP Herman, S.Pd., M.H., bersama Wakapolres Luwu Utara, Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos., M.H. Kehadiran kedua pejabat tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas institusi untuk menghadapi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung tempat hiburan malam, termasuk tes urine sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan di kawasan Cakaruddu, tidak ditemukan pengunjung dengan hasil tes urine positif.
Meski demikian, hasil tersebut tidak serta-merta membuat aparat mengendurkan pengawasan. Sebaliknya, langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui kegiatan rutin, khususnya pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.
Wakapolres Luwu Utara, Kompol Andi Muh. Syafei, menegaskan bahwa setiap pelaksanaan pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak masyarakat, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan warga maupun mencoreng institusi.
Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, diperlukan pengawasan secara berkelanjutan serta keterlibatan seluruh unsur terkait guna mencegah semakin luasnya ancaman narkotika di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Operasi gabungan tersebut turut melibatkan Kabag Ops Polres Luwu Utara Kompol Rafli, S.Sos., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Abdianto, S.Sos., M.H., Kasat Intelkam AKP H. Andi Suparman, S.H., M.H., Kasi Propam AKP Burhanuddin Karim, S.E., Sy., unsur BNN, serta sejumlah personel gabungan lainnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum, peningkatan pengawasan, serta sinergi bersama BNN dan seluruh elemen terkait.
Langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi generasi muda Luwu Utara dari ancaman bahaya narkotika. (@wi)





