-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bertransaksi dengan Petugas, 2 Orang di Ciduk oleh Petugas Sat Narkoba Polres Enrekang

    Alam - Admin 2
    26/06/19, 12:18 WIB Last Updated 2021-10-21T11:36:14Z
    Wargata.com, Sulsel,- Satuan Narkoba Polres Enrekang mengamankan 2 orang tersangka kasus Penyalahgunaan Narkotika di Perbatasan Enrekang - Sidrap. Rabu (26/06/19)

    Penangkapan terhadap 2 orang tersangka Yakni Lelaki H (29) Alamat Mario, Jalan Poros Enrekang - Sidrap dan Lelaki MA (24) Alamat Mario, Jalan Poros Enrekang - Sidrap dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satres Narkoba Ipda Akbar Sirajuddin dan P.S Kanit II Aipda Aksan,S.H bersama anggota Sat Res Narkoba.

    Laporan berawal dari seorang Informan bahwa diperbatasan kerap terjadi transaksi Narkoba, sehingga Salah Satu Anggota Narkoba melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan Tersangka H tepatnya di kampung Salokarajae desa Pattondon Salu Kec.Maiwa.

    Dari tangan Tersangka H didapati barang bukti shabu dengan berat 0,74 Gram yang sebelumnya sempat di buang oleh tersangka untuk mengelabui Petugas.

    Kasat Narkoba Menuturkan, Dari Interogasi Awal terhadap tersangka, bahwa barang tersebut di dapat dari tersangka MH.

    "Sehingga Kami Melakukan Pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap lelaki MH di sebuah Kandang Ayam di wilayah Patondon Salu Kec. Maiwa" Ungkap AKP Ridwan, SH

    Kini kedua tersangka diamankan di Polres Enrekang beserta Barang bukti untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

    (AML/SM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +