Wargata.com, Sulsel - Sabtu (14/12) bertempat Jalan Trans Sulawesi depan Mako Polres Luwu Utara Jln. Jend. Ahmad Yani No. 57 Masamba Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara telah berlangsung giat Operasi Rutin
Operasi ini dilakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan terhadap kendaraan yang dipimpin langsung oleh KBO Sat. Lantas Polres Luwu Utara Iptu I Gede Soma bersama PS Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara Aipda Mulky Asri, PS Kanit Dikyasa Aiptu I Made Sunaya dan PS. Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres Luwu Utara Aiptu Jamal, S.H.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Mustari melalui unit KBO Sat Lantas Polres Luwu Utara IPTU I Gede Soma, mengatakan jika pada operasi tersebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti tilang sebanyak 23 prlelanggar yang didominasi oleh STNK
“Dalam giat Operasi Rutin tersebut telah diamankan BB tilang berupa SIM sebanyak 9 lembar, STNK sebanyak 11 lembar, dan Kendaraan Roda dua sebanyak 3 unit, jadi jumlah keseluruhan sebnyak 23 pelanggaran yang kami tindak". Ucapnya pada Wargata.com.
Penulis : DAR
Editor : SM