-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Satgas Binmas Noken Polri dan Polres Mimika Resmikan Pondok Polisi Pi Ajar di Kwamki Narama

    Alam - Admin 2
    14/12/19, 13:18 WIB Last Updated 2021-10-21T16:10:46Z
    Wargata.com, Mimika - Satgas Binmas Noken bersama Polres Mimika meresmikan Pondok Polisi Pi Ajar di Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (14/12)

    Hadir dalam acara ini yakni Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, S.IK., Kaposko Timika Satgas Binmas Noken, Akbp Bagio,Ketua FKUB,Ketua HIPMI, Ketua KNPI, serta Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Kwamki Narama.

    Kapolres Mimika dalam sambutanya mengatakan dibulan Desember ini kita akan penuh dengan kedamaian, tujuan mendirikan pondok dimana kita menjadi suatu contoh bagi daerah lainnya bukan hanya disini tapi di tempat-tempat lainnya akan di dirikan tempat sperti ini saya mengucapkan terimakasih kepada binmas noken yg telah mendirikan tempat indah ini.
    Ditambahkan Kapolres Mimika, bahwa Diharapkan kwamki narama lebih baik kedepannya kita akan buat pertanian agar kwamki lama kdpanya lebih maju. Bulan Februari saya akan menyerahkan 3000 ayam yang akan di berikan KPD masyrakat terutama hrus dapat mengembangkan dan merawatnya. Terutama mengharapkan kita dapat berbagi kasih bersama ade-ade tercinta kita dapat berbagi kasih mohon maaf atas langkah-langkah atau perbuatan."

    Setelah sambutannya Kapolres Mimika melakukan penandatanganan Prasasti Pondok Polisi Pi Ajar dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Alkitab dan buku baca kepada tokoh masyarakat Kwamki Narama. 

    Kapolres Mimika juga melaksanakan Pengguntingan pita dan Peninjauan Pondok Polisi Pi Ajar bersama Para Tokoh-Tokoh yang hadir dalam Acara ini. Setelah itu Ketua HIPMI dan Ketua KNPI memberikan Bantuan Sembako kepada para Keluarga yang tinggal di Kwamki Narama.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +