Wargata.com, Sulsel - Satlantas Polres Luwu Utara gencar lakukan Operasi Rutin (Opstin) pada hari ini yang bertempat di Jalan Trans Sulawesi Jln. Jenderal Ahmad Yani No. 57 Kel. Kappuna Kec. Masamba Kab. Luwu Utara, Rabu (11/12/19)
Pelaksanaan Operasi Rutin tersebut, dilakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan terhadap kendaraan yang dipimpin langsung oleh PS Kaur Mintu Sat Lantas Polres Luwu Utara Aipda Mulky Asri bersama PS Kanit Dikyasa Aiptu I Made Sunaya dan PS. Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres Luwu Utara Aiptu Jamal, S.H.
Opstin Kali ini, Kasat Lantas Luwu Utara AKP Mustari, S.H., menyebut bahwa telah diamankan Barang Bukti (BB) 15 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 4 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Tak hanya itu bahkan berupa Kendaraan Roda Dua telah diamankan 3 Unit dan jumlah keseluruhan yang terjaring pada Operasi ini sebanyak 22 Pelanggar. Kata Mustari
AKP Mustari juga sering menyampaikan peringatan pada para pengendara agar setiap pengemudi segera melengkapi Kendaraannya. Tegas Mustari.
Penulis : DAR
Editor : SM