-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pelaku Togel Sidney di Pangadaran Ditangkap Polisi

    Alam - Admin 2
    17/12/19, 19:41 WIB Last Updated 2021-10-21T15:53:22Z
    Wargata.com, Jabar – UM (66) warga Dusun Haurseah, Desa Cijulang, Kec. Cijulang, Kab. Pangandaran harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga melakukan perjudian Jenis Togel Sidney.

    Pria paruh baya yang sehari-hari berkerja sebagai sopir ini ditangkap Satreskrim Polres Ciamis di Area Terminal Cijulang, Pangandaran, Jabar.

    Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, S.I.K., dalam konferensi persnya mengungkapkan pelaku diamankan atas informasi warga.
    “Dari tangan pelaku, Pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai pemasang judi togel sebesar Rp. 1.750.000,- dan 8 kupon togel serta tiga lembar nomor Sidney pasangan togel yang sudah keluar,” ujar Kapolres Ciamis didampingi Kasubag Humas Polres Ciamis.

    Ditambahkan Kapolres Ciamis, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Ciamis untuk proses lebih lanjut. 
    “Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 303 Sub 303 Bis KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun Bis 4 tahun,” terang Polisi Berpangkat Melati Dua Dipundaknya ini.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +