-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Adu Mulut..!! 2 Wanita Asal Takalar di Penjarakan, Salah Satunya Masih Menyusui

    Heriyanto cecep
    16/02/20, 08:33 WIB Last Updated 2021-10-21T16:25:06Z
    Wargata.com, Takalar - Kasus menimpa salah seorang warga di Dusun Maccini Baji, Desa Pattoppang, Kecamatan Mangarambombang, Kabupaten Takalar, merasa dirinya menjadi korban dari salah seorang pelapor berinisial SR yang juga tetangga korban.

    Murni dan salah seorang saudaranya Asse mengaku dirinya menjadi korban dalam pelaporan yang dibuat oleh SR di pihak Kepolisian Resort Takalar.
    Sesuai pernyataan keluarga Murni saat ditemui oleh awak media mengatakan bahwa, awal mula kejadian itu saat SR meminta tolong kepada Murni untuk meminjam BPKB kendaraan milik Murni untuk dijaminkan kepada pihak Finance guna pengambilan dana Pinjaman.

    Seiring berjalannya waktu, Murni juga ingin melakukan permohonan kepada pihak Bank, namun pihak bank menolak karena berkas atas nama dirinya yang digunakan oleh SR mengalami tunggakan, namun Murni langsung melunasi semua hutang di Finance akibat tunggakan SR sehingga Murni kembali mengajukan ke pihak Bank.

    Namun Murni merasa, SR tetap memiliki kewajiban untuk melunasi hutang yang sudah dilunasi oleh dirinya sehingga melakukan penagihan kepada SR.

    "Saat itu Murni tidak sengaja lewat di depan rumah milik adik iparnya SR, dan mencoba memanggil SR untuk membicarakan hal tersebut, namun dalam pembicaraan tersebut terjadi adu mulut antara Murni dan SR sehingga terjadi perkelahian bukan pengeroyokan, dan juga saudaranya Asse yang berada dilokasi yang tak melakukan apa-apa juga ikut dituduhkan oleh SR bersama melakukan pengeroyokan, dan seketika itu SR langsung melapor ke pihak yang berwajib, namun Murni dan Asse yang merasa tak bersalah kini harus ditahan di Kejaksaan Takalar, ditambah lagi Asse adalah ibu yang sementara menyusui anaknya, dan sekarang Anaknya harus kehilangan ASI seorang Ibu akibat masalah ini",ujar keluarga Murni dengan tetesan air mata saat ditemui oleh awak media pada Sabtu,(15/02/2020).

    Ditemui salah seorang saksi saat berada di lokasi kejadian tersebut, yaitu kepala Dusun serta Staf Desa setempat mengatakan," tidak ada unsur penganiayaan atau pengeroyokan, cuma perkelahian akibat cekcok atau adu mulut antara Murni dan SR, serta saat kejadian tidak terjadi luka pada wajah atau tubuh dari SR",ujar Kepala Dusun setempat.

    Ditambahkan oleh saksi kedua yaitu Staf Desa setempat mengatakan,"kami dan warga lainnya yang berada di lokasi kejadian siap menjadi saksi semuanya untuk suatu kebenaran, dan kami juga kasihan kepada Asse yang sedang menyusui, kini harus terpisah oleh anaknya",jelas salah satu staf Desa setempat.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +