-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Akibat Sabu Lelaki ini Diringkus Satuan Narkoba Polres Pinrang

    Alam - Admin 2
    21/03/20, 20:06 WIB Last Updated 2021-10-21T15:06:49Z
    Wargata.com, Pinrang – Satuan Narkoba Polres Pinrang berhasil meringkus terduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kampung Ulutedong Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Kamis (19/3/2020) malam

    Identitas Pelaku yaitu Lelaki yang berinisial AS (49) Warga Kampung Ulutedong Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso, S.IK., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Yudit Dwi Prasetyo, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut.

    Iptu Yudit mengatakan  Kronologis pengungkapan, berawal dari  laporan informasi dari masyarakat  bahwa sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Kampung Ulutedong Kelurahan Maccorawalie.

    “Kemudian pada saat itu dilakukan penyelidikan di rumah yang di maksud, dan masuk kedalam rumah yang di curigai dan pada saat itu pula ditemukan AS sedang berdiri dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan”. Ucap Iptu Yudit

    Lanjut Kasat Narkoba Polres Pinrang, dari penangkapan dan hasil penggeledahan di plastik sedang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, di atas meja ruang dapur milik AS.
    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, Satu sachet plastik yang berisikan kristal bening di duga narkotika jenis shabu, dan satu buah handphone warna biru hitam merk nokia.

    Kini terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +