-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Resmob Polda Sulsel Ringkus Kedua Pelaku Jambret yang Beraksi di Jalan Sunu

    Alam - Admin 2
    24/03/20, 19:34 WIB Last Updated 2020-03-24T12:35:36Z
    Wargata.com, Sulsel - Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan 2 (dua) pemuda diduga pelaku Curas, di Jalan Sunu II Kota Makassar, Senin (23/03/2020)

    Kabid Hums Polda Sulsel  menjelaskan bahwa Pelaku AW (27) yang ternyata resedivis bersama RAD (36) keduanya warga Jalan Sunu 2 Kota Makassar. ditangkap berdasarkan laporan korban REZ(18) warga Masamba Luwu Utara yang mengaku dijambret, Selasa (7/03/2020) di Jalan Sunu Komplek Unhas Barayya Blok F.20

    “Setelah melakukan penyelidikan, Anggota Resmob Polda Sulsel, mengetahui keberadaan para pelaku Tindak Pidana Curas tersebut, sedang berada di Jalan Sunu 2 kota Makassar, anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan keduanya. dan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,”ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.IK., M.Si.

    Didepan penyidik, Lanjut Kabid humas, kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curas dengan cara menarik tas selempang korban yg sedang dia pakai, sehingga sampai korban terjatuh dan terseret. 

    “Dalam kasus ini Polisi menahan 1 (Satu) Unit Motor merk satria warna hitam, selanjutnya pihak Resmob Polda sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tallo untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,”jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.IK., M.Si.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +