Wargata.com, Masamba -- Satreskrim Polres Luwu Utara menggerebek judi sabung ayam di dusun beringin desa bungadidi Kecamatan tanalili Kabupaten Luwu Utara. Minggu kemarin (12/4/2020)
Dari hasil pengrebekan tersebut yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Bone-bone di Beck Up Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara berhasil mengamankan 2 orang pemilik ayam. sekitar pukul 17.30 Wita.
Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Reskrim AKP H. Syamsul Rijal menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan bermula dari laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering dilakukan sabung ayam. Kemudian anggota melakukan penggrebekan ke lokasi tersebut. "kata Kasat Reskrim
"Dalam penggrebekan diamankan hanya dua orang, bersama ayam sabung dan bangkai ayam serta 11 unit kendaraan roda dua diduga informasi ini bocor sehingga pelaku banyak yang melarikan diri"
Selanjutnya kedua orang tersebut berinisial HS (58) dan AR (45) keduanya warga dusun tanete desa poreang kecamatan tanalili kabupaten Luwu Utara, sementara kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bone-bone. "terang Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP H. Syamsul Rijal kepada media Wargata.com. Senin (13/42020)
Syamsul Rijal menambahkan bahwa Luwu Utara harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini," katanya
Ia juga mengimbau agar masyarakat jangan ada yang mencoba ikut judi sabung ayam. Karena polisi tidak tinggal diam, dan akan menindak tegas setiap perjudian sabung ayam dilakukan.
"Apabila masyarakat mengetahui sabung ayam di daerahnya masing-masing segera melaporkan ke polsek terdekat atau kangsung menghubungi Polres . Selain itu kami akan menindak tegas kepada masyarakat yang kedapatan melakukan judi sabung ayam," tandasnya. (Awhy)