-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tim URC Polres Luwu Utara Gagalkan Peredaran 705 Slop Rokok Ilegal

    Admin 10 - Awhy
    18/09/26, 09:50 WIB Last Updated 2026-09-18T04:56:12Z
    Wargata.com, Luwu Utara — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Luwu Utara berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang diduga siap diedarkan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 kardus besar berisi rokok ilegal dari berbagai merek.

    Pengungkapan dilakukan pada Rabu malam (16/9/2026), dipimpin Aipda Syarifuddin bersama personel URC Satreskrim Polres Luwu Utara.

    Petugas menemukan sebuah mobil yang melintas di Jalan Trans Sulawesi. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah kardus berisi rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai.

    Berdasarkan catatan pendataan sementara, barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek, di antaranya Akbar, Brown, Smith dan Hammer. Total sementara tercatat sebanyak 705 slop, yang dikemas dalam 11 kardus besar.

    Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Andi Pradnyadana mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari dua kabupaten, yakni Bone dan Wajo.

    "Rokok ilegal ini rencananya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Morowali," kata AKP Kadek Andi Pradnyadana kepada Wargata.com, Jum'at, (18/9/2026).

    Kasat Reskrim menambahkan, setelah dilakukan pendataan dan pengamanan, barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Bea Cukai Malili pada Jumat (18/9/2026) untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Luwu Utara dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

    "Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal," terangnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +