Wargata.com, Enrekang -- Kapolsek Maiwa Polres Enrekang AKP Tu’ba Patanggu, S.H., Berikan Himbauan kepada warganya agar wajib menggunakan masker antisipasi Penyebaran Covid-19 pada saat keluar rumah serta tidak berkumpul di Desa Boiya Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang. Senin, (05/05/2020).
Dalam kesempatan tersebut AKP Tu’ba Patanggu, SH sampaikan akan penekanan pemerintah guna memakai masker antisipasi penyebaran Covid -19 yang kini telah banyak menyebar di belahan negara dan dapat menyebabkan kematian.
Untuk itu Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.IK., melalui AKP Tu’ba Patanggu, S.H., Selaku Kapolsek Maiwa meminta kepada masyarakat pada saat keluar rumah memakai Masker dan tidak berkumpul, serta masyarakat Rajin-rajinlah cuci tangan baik atau sesudah bersentuhan langsung dengan semua orang terutama di tempat umum karena melalui itu Covid-19 menularkan diri dan wajib memakai masker wajah serta hindari untuk berkumpul. ucapnya
“Semoga dengan kehadiran Aparat Kepolisian Sektor Maiwa dengan memberikan himbauan Antisipasi Penyebaran Covid-19 masyarakat dapat menyadari akan himbauan pemerintah serta Maklumat Kapolri Tersebut.” Ucap AKP Tuba Patanggu, S.H.
(Tim Warga)