-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pelebaran Jalan Trans Sulawesi Tidak Sesuai Bestek, Ketua DPRD Luwu Utara Berang

    Alam - Admin 2
    11/06/20, 10:30 WIB Last Updated 2021-10-21T13:45:32Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Ketua DPRD Luwu Utara Drs Basir sangat berang kepada Kontraktor  PT  Hospindo  Internusa  Jaya   yang mengerjakan Pelebaran Jalan  Penambahan Lajur  BTS Kabupaten Luwu Utara  dengan anggaran 17  M bekerja secara asal asalan pada item pekerjaan pembuatan saluran irigasi bawah jalan dengan menggunakan gorong gorong untuk sumur kualiats rendah. 

    Hal ini terlihat saat Ketua DPRD Luwu Utara  DRS Basir  Bersama Beberapa Anggota DPRD Dari Komisi II  DPRD Kab.  Luwu Utara,  Melakukan Sidak Meninjau Tempat Pembangunan Pelebaran Pengaspalan Jalan Yang Dianggap Menyalahi Prosedur ,,Yang Mana Pada Tahap Pengerjaannya Mengunakan Gorong gorong Aliran Air.

    Menurut Basir sapaan akrab politisi partai Golkar ini, bahwa kami sering menegur pihak pelaksana. Terkait penggunaan gorong gorong untuk mengairi aliran air dibawa aspal.  Namun hingga saat ini mereks belum juga mengindahkan.. bahkan sudah ada yang terpasang di beberapa titik. 
    Ini Jalan Trans Sulawesi Jalan Nasional masa kualitas pekerjaan seperti ini,  jalan ini dilalui  ribuan kendaraan saat pengaspalan ini jadi,. Dan jika gorong goorng lama kelamaan akan pecah akibat beban berat dari kendaraan yang lalu lalang , sehingga membahayakan pengguna jalan. 

    Karena itu ungkap Basir kami perintahkan untuk membongkar gorong gorong yang di terpasang.  

    Senada itu Jabir budala Wak Ketua Komsi II meminta agar pihak rekanan menghentikan pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan  bestek. Kami lihat gorong gorong ini cocok untuk sumur , dan jika ini digunakan di jalan trans ini.maka sudah pasti akan cepat pecah karena beban kendaraan dan belum.lagi jika ada hujan terus menerus. Untuk itu kami minta di hentikan pekerjaan tersebut. 

    Pelaksana Proyek dari PT. Hospindo  Internusa Jaya,  Asri saat dikompirmasi terpisah mengatakan bahwa tidak masalah dia tulis surat  bahwa dilarang,  kita tidak kerja, dalam perencaan ada dikerjakan seperti itu. Kita hanya pekerja. Jika dilarang kita tidak kerja. Sama dengan kerja mobil jika tidak disuruh kerja , ya tidak kita kerja. "terang Asri.  (Drs)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +