-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Seorang Pelaku Narkoba di Desa Pernek di Bekuk Polisi

    Admin 4 - Andini sulastri
    09/07/20, 13:28 WIB Last Updated 2021-10-21T16:07:32Z
    Wargata.com, NTB,- Tim opsnal Satuan reserse narkoba polres sumbawa melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika
    berinisial DW alias Ocas, warga RT 003 RW 004 Desa Pernek kecamatan Moyo Hulu Sumbawa, pada Rabu (8/7/20) sekitar pukul 18.30 WITA.

    penangkapan terhadap pelaku DW alias Ocas berawal dari informasi dari masyarakat setempat.

    Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 5 (lima) poket sedang narkotika jenis Shabu dengan  berat bruto 5,34 gram,
    1 (Satu) bendel klip transparan, 2 (dua) buah skop, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah korek gas.


    Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK., yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Masdidin, S.H., Kamis (9/7/20)

    Ia mengungkapkan, Tim opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu Di rumah milik DW alias Ocas, sehingga dirinya memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan sekaligus  penggeledahan, Ungkapnya Kasat Narkoba.

    Dikatakan Pula, pada saat pengeledahan di dalam rumahnya, Tim Opsnal mendapatkan narkotika jenis Shabu yang disimpan di belakang salon. barang haram narkotika jenis shabu itu diakui miliknya di hadapan saksi dan anggota opsnal. Kata Iptu Masdidin

    "Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", tandasnya.

    (TimWar / HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +