-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bhabinkamtibmas Polsek Baraka Ikuti Musrenbang Desa Langda

    Riska Hidayanti
    29/09/20, 13:38 WIB Last Updated 2021-10-21T11:20:15Z
    Wargata.com, Sulsel -- Keberadaan Bhabinkamtibmas ditiap desa binaan diharapkan dapat memberikan kontribusi dan peranan penting bagi desa binaan serta masyarakatnya. Tidak hanya dalam pemeliharaan situasi Kamtibmas Bhabinkamtibmas juga diharapkan mampu melaksanakan monitoring perkembangan pembangunan di desa binaannya masing-masing.

    Sebagai bentuk implementasi dari tupoksinya, Bhabinkamtibmas Polsek Baraka menghadiri giat Musrenbang Desa dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020 yang dilaksanakan di Desa Langda, Selasa (29/09/20).

    Ikut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) antara lain Camat Buntu Batu diwakili oleh Sekcam Drs Subandi, kepala Desa Langda, para kadus Desa Langda dan ketua BPD Langda serta Tokoh Masyarakat.

    Acara Musrenbang dibuka oleh Kepala Desa dan membahas rencana pembangunan wilayah Desa Langda untuk tahun 2020 mendatang. Tujuan dilaksanakannya Musrenbangdes ini untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang diharapkan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Langda Aiptu Muhjair, memberikan himbauan, “Diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan nanti seluruh pihak terkait dan juga masyarakat ikut aktif mengawasi dalam pelaksanaannya, sehingga diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan bisa tepat guna untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Untuk Bhabinkamtibmas di Desa lain pun menyampaikan himbauan serupa terkait pengawasan penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat, dan apabila ada laporan pelanggaran dan terbukti melakukan penyimpangan maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +