Wargata.com, Sulsel - Rapat Koordinasi penetapan dan pengundian nomor urut paslon diikuti Kapolres Pangkep serta forkopimda bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Pangkep di Aula Kantor KPU Pangkep, Selasa (22/09/20).
Adapun beberapa penyampaian dan kesepakatan pada Rakor tersebut Agar semua pihak senantiasa mematuhi protokoler kesehatan pada setiap kegiatan yang dilaksanakan baik penyelenggara dan Para Pasangan calon beserta pendukung dan simpatisan.
Dikatakan juga, Untuk Penetapan Paslon Peserta Pilkada Kab. Pangkep pihak KPU akan melakukan Rapat Pleno pd hari Rabu tanggal 23 September 2020 pukul 09.00 Wita. Dalam Penetapan Paslon tersebut hanya akan dihadiri Ketua KPU beserta Komisioner dan tidak mengundang Tim Paslon.
"Bahwa terkait pengundian nomor urut KPU Kab. Pangkep hanya mengundang 25 orang dari masing masing paslon yang bisa hadir di lokasi Pengundian kantor KPU Kab. Pangkep," papar Ketua KPU Pangkep.
(TimWar / HS)