-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tak Cukup 1X24 Jam, Unit Reskrim Polsek Sukamaju Berhasil Tangkap pelaku Pencurian, Amankan BB Uang Dan Emas 53 Gram

    Admin 10 - Awhy
    16/09/26, 09:22 WIB Last Updated 2026-09-16T02:23:45Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Reserse Kriminal Unit Kepolisian Resor (Polsek) Sukamaju Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Yang terjadi pada Senin (14/9/2026) Sekitar pukul 11.00 Wita.

    Berdasarkan laporan polisi, LP/B/42/IX/2026/SPKT/Polsek Sukamaju/Pores Luwu Utara, pada tanggal (14/9/2026) pukul, 22.30. Wita oleh seorang perempuan bernama Ngatiyem (60) warga desa Mulyorejo Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara.


    Korban melaporkan bahwa yang hilang berupa, Uang sebesar 36, juta, 2 buah gelang emas, 1 buah kalung Emas dan 1 cincin, dengan berat 53 gram, Korban mengalami kerugian ditafsir berkisar, 150 juta.


    Menindaklanjuti Laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukamaju yang dipimpin langsung Kapolsek, IPDA Faisal SR.SH Didampingi Kanit Reskri Aipda Jamaluddin, bergerak cepat  datangi dan olah TKP serta melakukan serangkaian penyelidikan, dan berdasarkan keterangan saksi kecurigaan mengarah pada seorang laki-laki, Bernama SUKA alias pak MAN (53) yang berhasil kita amankan." kata Kapolsek.


    Lanjut AIPDA Faisal menjelaskan bahwa terduga pelaku sudah kita amankan, warga Lorong 9 desa Mulyorejo Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara.


    IPDA Faisal SR.SH mengatakan bahwa dari hasil introgasi awal, Pelaku SUKA Alias MAN Mengakui telah mencuri uang dan emas milik korban dengan cara merusak pintu dan memecahkan jendela rumah," kata Kapolsek Sukamaju kepada Wargata.com Rabu (16/9/2026) 


    "Adapun barang bukti yang berhasil kita sita, Uang tunai sebesar, Rp 35, 137, 000, Selain uang, kami juga  mengamankan barang bukti berupa, 2 buah gelang emas, 1 buah kalung emas dan 1 buah cincin," jelas AIPDA Faisal.


    "Selanjutnya, terhadap Pelaku dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Sukamaju bersama barang bukti guna proses pemeriksaan lebih lanjut", tutupnya. (@wi)


    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +