-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Satlantas Polres Sumbawa Berbagi Masker, Hand Sanitizer Pada Pengendara

    Alam - Admin 2
    20/09/20, 01:15 WIB Last Updated 2021-10-21T16:07:32Z

    Wargata.com, NTB - Sejumlah anggota patroli satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sumbawa membagi-bagi ratusan masker, hand sanitizer, dan brosur himbauan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 di sejumlah titik seputaran kota Sumbawa, Sabtu (19/9/2020).

    Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK., yang dikonfirmasi melalui Kaat Lantas, Iptu Samsul Hilal, SH., mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian polres Sumbawa khususnya satuan lalu lintas terhadap masyarakat dalam upaya mencegah penularan covid-19 sehubungan dengan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-65.

    "kami akan terus berupa mendukung pemerintah dalam penanganan, pendisiplinan, penegakkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid-19", ujar Samsul Hilal.

    dipaparkan Kasat Lantas, pembagian masker, hand sanitizer, serta himbauan pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah lokasi oleh Satlantas polres Sumbawa, sekaligus mensosialisasikan Inpres nomor 06 tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada TNI/Polri untuk berkordinasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan disiplin masyarakat dan penegakkan protokol kesehatan. juga Perda Propinsi NTB nomor 07 tahun 2020, yakni Perda Penanggulangan Penyakit Menular tentang pendisiplinan dan penegakkan protokol kesehatan.

    kemudian Peraturan Bupati (Perbup) Sumbawa nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan covid-19, tegas Kasat Lantas Polres Sumbawa.

    "semoga kegiatan sosial ini bermanfaat bagi masyarakat agar secara bersama-sama menekan penularan covid-19 di wilayah kabupaten Sumbawa", tandas Samsul Hilal.

    (TimWar / HS)

    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +